Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, AKBP Choky Meliala Sampaikan Penegasan, Jangan Coba-coba!

Kamis, 18 Januari 2024 – 22:14 WIB
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, AKBP Choky Meliala Sampaikan Penegasan, Jangan Coba-coba! - JPNN.com Sumut
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala (kanan) bersama Pimpinan Persulukan Serambi Babussalam Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajagukguk. Foto: Humas Polres Simalungun

“Harus ada gerak bersama dan komitmen untuk memberantas narkoba. Ini perang kita semua. Tidak akan ada tempat bagi narkoba di Simalungun, tidak ada negosiasi untuk pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba,” kata Choky.

Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane menjelaskan penangkapan terhadap NR berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas terkait dugaan peredaran narkoba.

Personel Satres Narkoba yang dipimpin Kanit 1 melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan dengan melakukan pengintaian di Jalan Jambu Raya. Petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

“Kami lakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,46 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel A dan uang tunai sebesar Rp 2035.000 yang diduga hasil penjualan narkoba,” kata AKP Irvan Rinaldi.

AKP Irvan menyebut terhadap tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan sumber barang haram tersebut,” pungkasnya.(mar8/jpnn)

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun, para bandar siap-siap saja..

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia