Residivis Pemilik 5 Ribu Pil Ekstasi Ditangkap Polisi di Medan saat Berupaya Kabur
Selasa, 09 Januari 2024 – 21:11 WIB
Keduanya mengakui bahwa ribuan pil ekstasi itu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan seseorang berinisial A alias KEY yang sudah dua kali menerima ekstasi untuk diedarkan.
“Penyidik sudah mengidentifikasi jaringan peredaran narkoba ini. Polda Sumut berkomitmen untuk memburu para pelaku dan memberantas narkoba di Sumut,” pungkasnya.(mar8/jpnn)
Dua residivis pemilik 5.000 pil ekstasi di Kota Medan ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut saat berupaya kabur, lihat tuh tampangnya
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News