Diduga Sarang Narkoba dan Prostitusi, Diskotek Key Garden Dihancurkan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Petugas gabungan dari Polda Sumut, TNI dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menghancurkan diskotek yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba, prostitusi dan perjudian.
Diskotek yang dirubuhkan tersebut adalah Key Garden, bertempat di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Bisnis hiburan malam ini disebut-sebut milik Samsul Tarigan yang sebelumnya telah ditangkap dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri saat penggerebekan barak judi dan narkoba di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penertiban bangunan yang dijadikan tempat hiburan malam dan kerap menjadi lokasi peredaran narkoba serta prostitusi itu dilakukan tim terpadu.
“Ada tiga bangunan yang dirubuhkan, yakni tempat karaoke, KTV, dan kantin yang berada dalam satu lokasi,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (17/12).
Penertiban terhadap bangunan yang disebut tidak memiliki izin ini dilakukan sejak Jumat (15/12).
Selain meratakan bangunan, lanjut Kombes Hadi, pemerintah setempat juga sudah mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari gedung diskotek tersebut.
“Gedung tersebut selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi dan perjudian,” ungkap Kombes Hadi.
Diskotek Key Garden yang disebut-sebut milik Samsul Tarigan dirubuhkan tim terpadu karena diduga menjadi sarang narkoba dan prostitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News