Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,5 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 04 Januari 2024 – 07:00 WIB
Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,5 Triliun Sepanjang 2023 - JPNN.com Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto memberikan keterangan di Medan, Rabu (3/1/2024). Foto: Antara/M Sahbainy Nasution)

"Perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan,” pungkasnya.(antara/jpnn)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyebut mampu menyelamatkan keuangan negara Rp 1,5 triliun sepanjang 2023, berikut datanya

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia