Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,5 Triliun Sepanjang 2023
Kamis, 04 Januari 2024 – 07:00 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto memberikan keterangan di Medan, Rabu (3/1/2024). Foto: Antara/M Sahbainy Nasution)
"Perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan,” pungkasnya.(antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyebut mampu menyelamatkan keuangan negara Rp 1,5 triliun sepanjang 2023, berikut datanya
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News