Catatan Akhir Tahun SAHdaR: Kasus Korupsi di Sumut Meningkat 40 Persen

Jumat, 29 Desember 2023 – 06:00 WIB
Catatan Akhir Tahun SAHdaR: Kasus Korupsi di Sumut Meningkat 40 Persen - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - SAHdaR Sumut catat kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) meningkat 40 persen pada 2023. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR) menyampaikan penanganan dan jumlah kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2023. Dalam catatan SAHdaR kasus korupsi di wilayah tersebut meningkat 40 persen dibanding tahun sebelumnya.

Direktur SAHdaR Sumatera Utara Ibrahim Puteh mengatakan jumlah kasus korupsi yang dilakukan penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tahun ini meningkat menjadi 154 register perkara, dibandingkan tahun lalu yang hanya 106 perkara.

“Dari 154 perkara yang teregister ini berasal dari 80 kasus tindak pidana korupsi. Sedangkan tahun sebelumnya, jumlah tindak pidana korupsi berada di angka 50 kasus yang dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ibrahim dalam pemaparan catatan akhir tahun di kantor SAHdaR Sumut, di Kota Medan, Kamis (28/12).

Ibrahim menjelaskan dari peningkatan jumlah kasus korupsi di Sumut, SAHdaR menemukan sebagian besar kasus, yang sampai pada tahap persidangan, berasal dari kasus tindak pidana korupsi dengan kategori kerugian ringan 50 kasus dan sangat ringan 8 kasus.

Sementara itu, dari kategori ringan dan sangat ringan tersebut, 28 kasus di antaranya merupakan kasus korupsi pengelolaan dana desa.

Dia menilai tingginya kasus korupsi dana desa yang dibawa aparat penegak hukum (APH) menunjukkan pengelolaan dana desa tanpa pengawasan memadai dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan masyarakat.

“Ini kami duga disebabkan minimnya informasi anggaran desa yang terpublikasi dan politik penegakan hukum yang menyasar aktor dengan pengaruh atau posisi tawar yang rendah. Sehingga dapat disimpulkan kualitasi kasus korupsi yang dituntut oleh APH ke persidangan masih rendah,” ujar Ibrahim.

Dia menyebut sedangkan dari sisi aktor, pelaku tindak pidana korupsi di Sumatera Utara tahun ini didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah 40 orang atau 33,9 persen. Kemudian diikuti oleh oknum kepala desa dengan jumlah 17 orang atau 14,4 persen.

SAHdaR Sumut menyebut kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) pada 2023 meningkat hingga 40 persen dibanding tahun lalu dengan kerugian negara Rp 153 miliar
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News