Polres Simalungun Catat 12,9 Ribu Kendaraan Melintas di Kota Wisata Parapat
“Saya mengingatkan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk. Ini bukan hanya melanggar hukum tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Hindari Menggunakan Ponsel Saat Berkendara bahwa Penting bagi pengendara untuk fokus penuh pada jalan dan menghindari gangguan, terutama penggunaan ponsel yang dapat memecah konsentrasi mengemudi,” jelas Ronald.
Selain itu, AKBP Ronald mengimbau kendaraan besar atau berat untuk menggunakan jalur khusus dan tidak mengambil jalur yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan kecil atau sebaliknya.
Kecepatan Kendaraan harus tetap diperhatiakan, Jaga kecepatan kendaraan agar sesuai dengan batas yang ditentukan agar mudah mengontrol kendaraan, terutama di jalan licin atau padat.
“Kami akan tetap menindak terhadap segala bentuk tindakan pelanggaran kriminal, tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku pencurian seperti copet dan lain sebagainya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat sebagai upaya penegakan hukum untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(mar8/jpnn)
Polres Simalungun mencatat terjadi lonjakan jumlah kendaraan di Kota Parapat hingga mencapai 12,9 ribu pada hari pertama 2024
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News