Polres Simalungun: Terjadi 460 Kasus Laka Lantas dan 100 Orang Meninggal Dunia Sepanjang 2023
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Polres Simalungun mencatat sepanjang 2023 telah terjadi 460 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan menyebabkan 100 nyawa melayang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dalam konferensi pers catatan akhir tahun Polres Simalungun.
"Cukup miris bahwa dari jumlah kasus, rata-rata ada delapan korban meninggal setiap bulan akibat kecelakaan lalu lintas," kata AKBP Ronald saat memimpin catatan akhir tahun bertajuk 'Review 2023 dan Outlook 2024' di Mako Polsek Balata, Minggu (31/12).
AKBP Ronald Sipayung menjelaskan selain korban meninggal dunia, 79 orang tercatat mengalami luka berat yang terdiri dari patah kaki, cacat seumur hidup dan beberapa kasus yang awalnya luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Mantan Kapolres Tapanuli Utara (Taput) ini menyebutkan ada beberapa faktor penyebab kecelakaan lalu linta, di antaranya adalah faktor cuaca serta ruas jalan yang belum optimal.
Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya sepanjang tahun 2023 telah melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
"Berbagai upaya terus kami lakukan dalam menekan angka kecelakaan, seperti melakukan razia terhadap pelajar yang naik ke atas kap angkutan umum, melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, mengedukasi pengendara di jalan raya, termasuk mengingatkan agar tidak berkendara sambil menggunakan telepon seluler," kata Ronald.
Perwira menengah Polri yang baru saja diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta ini menegaskan, budaya tertib lalu lintas harus terus didorong oleh semua pihak, mengingat jumlah kasus kecelakaan dan jumlah korban jiwa.
Polres Simalungun mencatat terjadi 460 kasus kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan 100 korban meninggal dunia sepanjang 2023 di Kabupaten Simalungun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News