Kejati Sumut Tahan Bendahara UPT Dinas BMBK Gunungsitoli dalam Kasus Korupsi
Rabu, 13 Desember 2023 – 15:18 WIB

Kejati Sumut menahan Bendahara Pengeluaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Gunungsitoli berinisial TT di Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/12/2023). Foto: Antara/HO-Kejati Sumut
"RTZ tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit sehingga untuk tersangka akan dijadwalkan kembali," pungkasnya.(antara/jpnn)
Kejati Sumut menahan Bendahara Pengeluaran UPT Bina Marga dan Bina Konstruksi Gunungsitoli dalam kasus korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News