Kejati Sumut Tahan Bendahara UPT Dinas BMBK Gunungsitoli dalam Kasus Korupsi
Rabu, 13 Desember 2023 – 15:18 WIB
"RTZ tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit sehingga untuk tersangka akan dijadwalkan kembali," pungkasnya.(antara/jpnn)
Kejati Sumut menahan Bendahara Pengeluaran UPT Bina Marga dan Bina Konstruksi Gunungsitoli dalam kasus korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News