Komisi III DPR RI Soroti Banjir Bandang di Humbahas yang Diduga Akibat Kerusakan Hutan Lindung

Selasa, 12 Desember 2023 – 17:32 WIB
Komisi III DPR RI Soroti Banjir Bandang di Humbahas yang Diduga Akibat Kerusakan Hutan Lindung - JPNN.com Sumut
Mulfachri Harahap. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menyebut salah satu fokus yang dibahas dalam kunjungan kerja mereka ke Polda Sumut adah terkait banjir bandang yang menerjang permukiman warga di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Politikus PAN ini menyebut isu bencana alam yang mengakibatkan puluhan rumah rusak dan ratusan orang mengungsi serta 10 korban belum ditemukan, diduga disebabkan karena telah rusaknya areal hutan lindung sebagai penyangga.

“Itu (banjir bandang) juga menjadi perhatian kami, bahwa bencana alam longsor dan banjir bandang yang terjadi di Humbahas, itu tidak jauh dari hutan lindung,” kata Mulfachri di Mapolda Sumut, Selasa (12/12).

Mulfachri Harahap menyebut bencana alam yang menerjang puluhan rumah di permukiman warga di Desa Simangulampe semestinya tidak terjadi bila keadaan hutan lindung di sekitar desa dijaga dan dipertahankan.

Dia menduga banjir bandang yang terjadi karena kondisi hutan yang sudah rusak akibat ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

“Oleh sebab itu kami mendorong Polda Sumut melakukan pengusutan terhadap bencana alam ini,” ungkap Mulfachri.

Temuan KSPPM

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) menyebut banjir bandang dan longsor yang menerjang permukiman warga disebabkan oleh kerusakan ekosistem hutan.

Komisi III DPR RI mendorong Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap penyebab banjir bandang yang menghantam permukiman warga di Kabupaten Humbahas
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia