Ribuan Tersangka Narkoba di Sumut Diseret ke Hadapan Hakim, Kombes Hadi Wahyudi: 239 Tersangka Direhabilitasi

Selasa, 12 Desember 2023 – 06:00 WIB
Ribuan Tersangka Narkoba di Sumut Diseret ke Hadapan Hakim, Kombes Hadi Wahyudi: 239 Tersangka Direhabilitasi - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Humas Polda Sumut

Mantan Kapolres Biak, Papua, ini menyebut selama proses penindakan narkoba di Sumatera Utara, yang merupakan komitmen Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam, Polda Sumut telah menangkap 2.268 tersangka dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Dikirimnya para tersangka jaringan narkoba itu ke JPU sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.(mar8/jpnn)

Polda Sumut melimpahkan berkas perkara 1.681 tersangka narkoba hasil penindakan di Sumatera Utara yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia