Polda Sumut Ringkus Jaringan Internasional Pemasok Narkoba ke Empat Wilayah di Indonesia
sumut.jpnn.com, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita ratusan kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dari operasi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan dalam waktu 80 hari atau sejak Agustus – November 2023.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menyebut total barang bukti narkotika yang disita dari operasi tersebut, yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 102,59 kilogram dan jenis ganja 124,01 kilogram.
“Seluruh barang bukti yang kami sita ini merupakan hasil penindakan terhadap 43 kasus dengan tersangka yang ditangkap 65 orang,” kata Kombes Yemi dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumut, Rabu (8/11).
Mantan Kapolresta Deli Serdang ini menjelaskan sebagian besar narkotika yang ditindak ini berasal dari luar negeri yang akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dia menyebut beberapa lokasi yang menjadi target peredaran narkoba jaringan internasional yang ditindak tersebut antara lain wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, dan Lombok.
“Barang bukti sitaan ini selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik Bidang Labfor Polda Sumut,” ungkap Yemi.
Kombes Yemi mengatakan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara akan terus dilakukan Polda Sumut mengingat ancaman kerugian yang ditimbulkan oleh sindikat pengedar baik lokal maupun internasional.
Menuryutnya, bahaya narkoba telah masuk ke sendi kehidupan masyarakat tanpa mengenal usia. Namun, mayoritas korban dari penyalahgunaan masih berada pada kalangan anak muda sebagai generasi bangsa.
Bersih-bersih narkoba yang dilakukan Polda Sumut di Sumatera Utara menyita sedikitnya 226 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dalam waktu 80 hari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News