Terbaru! Ini Daftar UMK Sumut 2024, Kota Medan dan Deli Serdang Tertinggi
Jumat, 01 Desember 2023 – 17:11 WIB
![Terbaru! Ini Daftar UMK Sumut 2024, Kota Medan dan Deli Serdang Tertinggi - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/26/mantan-kapolres-sanggau-inisial-rk-menjadi-terdakwa-kasus-du-54.jpg)
Pempov Sumatera Utara (Sumut) menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sumatera Utara untuk tahun 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
2. Kabupaten Nias Selatan
3. Kabupaten Humbang Hasundutan
4. Kabupaten Samosir
5. Kabupaten Nias Utara
6. Kabupaten Nias Barat
7. Kabupaten Padanglawas Utara
8. Kabupaten Nias
9. Kabupaten Pakpak Bharat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Sumatera Utara tahun 2024, berikut rinciannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News