Terbaru! Ini Daftar UMK Sumut 2024, Kota Medan dan Deli Serdang Tertinggi
Jumat, 01 Desember 2023 – 17:11 WIB

Pempov Sumatera Utara (Sumut) menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sumatera Utara untuk tahun 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
10. Kota Pematangsiantar
11. Kota Gunungsitoli. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Sumatera Utara tahun 2024, berikut rinciannya
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News