Edan, Mantan Kades di Paluta-Sumut Ini Tilep Dana Desa Hampir Rp 450 Juta, Beralasan Demi Hidupi 2 Istri

Kamis, 09 November 2023 – 06:00 WIB
Edan, Mantan Kades di Paluta-Sumut Ini Tilep Dana Desa Hampir Rp 450 Juta, Beralasan Demi Hidupi 2 Istri - JPNN.com Sumut
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni (tenagh) saat memaparkan penanganan kasus korupsi dana desa oleh oknum kepala desa Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, yang mencapai Rp 450 juta. Foto: Humas Polres Tapsel

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), AHH yang merupakan mantan Kepala Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padanglawas Utara, itu untuk kebutuhan hidup kedua istrinya.

“Tersangka AHH ini mengakui bahwa melakukan korupsi dana desa salah satunya karena harus menghidupi dua dapur (rumah) istrinya,” ungkap AKBP Imam.

Imam Zamroni mengatakan hasil audit APIP menemukan beberapa fakta dalam kasus korupsi yang dilakukan AHH di antaranya dia tidak membayar honor para perangkat desa hingga kegiatan musyawarah desa.

“Selain itu, AHH juga terbukti sengaja tidak membayar kegiatan pembangunan sumur atau tower air yang telah dianggarkan dalam Dana Desa Tahun Anggaran 2018 lalu,” pungkasnya.(mar8/jpnn)

Polres Tapsel menetapkan seorang mantan kepala desa di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia