KPU Sumut Mulai Cetak 22 Juta Surat Suara untuk Pemilihan Legislatif
sumut.jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mulai mencetak surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 mendatang. Surat suara pileg yang akan dicetak sebanyak 22.142.037 lembar.
Angota KPU Sumut Raja Ahab mengatakan surat suara yang dicetak dengan rincian 11.071.018 surat suara untuk pemilihan anggota DPD RI daerah pemilihan Sumut, sementara 11.071.018 surat suara lainnya untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Sumut.
“KPU Sumut mulai mencetak surat suara untuk mengakomodasi kebutuhan pemih,” kata Raja Ahab, Senin (6/11).
Raja mengatakan pencetakan surat suara ini disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Sumatera Utara denga jumlah 10.853.940 pemilih. Dia menyebut surat suara yang diceta ditambahan 2 persen dari jumlah DPT.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan logistik tersebut mencukupi,” ungkap Raja.
Menurut dia, penambahan dua persen surat suara dari jumlah keseluruhan itu merupakan surat suara cadangan menggantikan yang rusak saat pemungutan suara nanti di tempat pemungutan suara (TPS).
"Proses cetak surat suara ini dilakukan secara ketat sesuai data DPT atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Raja.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pencetakan surat suara Pemilu 2024 dimulai 15 November, dua hari setelah penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.
KPU Sumatera Utara mulai mencetak 22 juta surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 mendatang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News