Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Mengundurkan Diri, Gubsu Edy Rahmayadi: Belum Sampai ke Saya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Edy Rahamyadi menanggapi keputusan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan mengundurkan diri dari jabatannya karena akan maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Kendati pengunduran diri Ashari Tambunan disebutnya sebagai pilihan pribadi dan hak politiknya, ia mengaku belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan.
"Itu kan wewenang personal, keinginan pribadi politik, keinginan masing-masing. Tetapi belum sampai ke saya surat pengunduran diri (Ashari Tambunan)," kata Edy Rahmayadi, Rabu (14/6).
Baca Juga:
Mantan Pangkostrad ini menyebut bila sudah menerima surat pengunduran diri dari Ashari Tambunan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan meneruskan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Siapa pun, yang ingin maju silakan. Saya akan merekomendasikan untuk digantikan," kata Edy Rahmayadi.
Dia mengatakan sudah menjadi ketentuan seorang kepala daerah bupati/wali kota harus mengajukan pengunduran diri kepada DPR, Gubernur dan Kemendagri.
Baca Juga:
Setelah diajukan, pengunduran diri akan diproses hingga dilakukan pemberhentian dan dilakukan penunjukan pengganti.
"Ketentuannya adalah mengajukan mundur ke Gubernur. Pada saat penetapan harus ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri. Sekarang dia (Ashari Tambunan) baru pengajuan dia mundur," ujarnya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menanggapi pengunduran diri Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang akan maju sebagai caleg DPR Ri pada Pemilu 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News