Pemprov Sumut Tindak Lanjuti Pengunduran Diri Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan

Rabu, 01 November 2023 – 16:42 WIB
Pemprov Sumut Tindak Lanjuti Pengunduran Diri Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan - JPNN.com Sumut
Kantor Gubernur Sumatera Utara. Foto: Antara/HO

Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan HM Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018-2023 dan berakhir pada 29 Desember 2023.

Dia melanjutkan setelah berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, berdasarkan keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian akan ditetapkan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang.

"Nanti setelah habis periode bupati dan wakil bupati Deli Serdang, baru menggunakan mekanisme Pj, bukan Plt lagi," pungkasnya.(antara/jpnn)

Pemprov Sumut menyebut telah memroses pengajuan pengunduran diri Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang maju sebagai calon legislatif

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia