Masinton PDIP Minta Pemeriksaan 9 Hakim Konstitusi Terakit Syarat Capres Digelar Terbuka
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu meminta pemeriksaan sembilan hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pemilu, digelar terbuka.
“Saya mendukung itu dibuka saja pemeriksaannya (9 hakim konstitusi),” kata Masinton Pasaribu di Jakarta, Senin (30/10).
Masinton mengatakan setiap orang yang terbukti melanggar etika dan norma-norma yang telah diatur dalam konstitusi dan perundang-undangan tidak boleh dibiarkan.
Baca Juga:
Anggota DPR RI berdarah Batak ini menyebut berdasarkan prinsip-prinsip hukum dan keadilan, tindakan melanggar aturan tersebut harus ditangani secara tegas dan adil. Hal tersebut menurutnya untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem hukum dan pemerintah.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut sembilan orang hakim konstitusi akan diperiksa secara tertutup perihal pengusutan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Itu tertutup karena sidang ini pada dasarnya tertutup,” kata Jimly ditemui usai rapat MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Kamis (26/10).
Jimly mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan hakim konstitusi.
Hari ini, sebagaimana jadwal, MKMK pihaknya akan menggelar pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.
Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Masinton Pasaribu meminta pemeriksaan 9 hakim konstitusi dalam dugaan pelanggaran kode etik digelar terbka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News