Komisi III DPRD Medan Kembali Kritisi Kinerja PUD Pasar Kota Medan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali mengkritisi kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar.
Sekretaris Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring meminta PUD Pasar Kota Medan agar segera merespons keluhan yang disampaikan para pedagang pasar tradisional.
"Pak Dirut (Direktur Utama) PUD Pasar harus mengakomodir dan segera merespons keluhan para pedagang pasar tradisional," kata Hendri Duin, Sabtu (14/10).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut Perumda Kota Medan itu juga harus menyikapi secara serius kondisi pasar tradisional, salah satunya terkait sepinya pasar.
Dia menyebut Perusahaan Umum Daerah Pasar milik Pemkot Medan itu saat ini mengelola 52 pasar tradisional dan satu pasar induk.
Hendri menyebut pasar tradisional pada 2021 menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga:
"Juga ada keluhan para pedagang, khususnya di lantai dua Pasar Pendidikan. Saat ini pedagang mengaku minim fasilitas, sehingga sepi pengunjung atau pembeli," kata Hendri.
Senada, Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan mendorong PUD Pasar harus serius menjalankan tupoksi sesuai peraturan, terkait kemunculan pedagang di Jalan Cahaya, Kota Medan.
Komisi III DPRD Kota Medan kembali mengkritisi kinerja PUD Pasar dalam mengelola pasar tradisional di Kota Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News