Komisi III DPRD Medan Kembali Kritisi Kinerja PUD Pasar Kota Medan
Dia mengatakan bahwa pada 1990 Pemkot Medan merelokasi para pedagang dari Jalan Cahaya lantaran menggunakan badan jalan. Para pedagang dipindahkan ke Pasar Pendidikan Jalan Pasar III, Medan Timur.
Namun, seiring waktu berjalan, para pedagang di Jalan Cahaya kembali bermunculan dan terjadi pembiaran karena tidak ditertibkan, sehingga kembali menjamur.
"Pedagang resmi di Pasar Pendidikan tentu harus diprioritaskan kebutuhannya," ungkap Erwin.
Dirut Perumda Pasar Suwarno mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para pedagang pasar tradisional, terutama yang sepi pengunjung.
"Kami akan diskusi bersama semua pedagang, menyerap aspirasi dan menawarkan solusi," kata Suwarno.(antara/jpnn)
Komisi III DPRD Kota Medan kembali mengkritisi kinerja PUD Pasar dalam mengelola pasar tradisional di Kota Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News