Ombudsman Sumut Panggil Dirut PT KIM dan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Pencemaran Udara di Medan

Jumat, 06 Oktober 2023 – 19:47 WIB
Ombudsman Sumut Panggil Dirut PT KIM dan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Pencemaran Udara di Medan - JPNN.com Sumut
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar (kemeja putih) memimpin peninjauan pabrik jagung milik PT Global Solid Agrindo di Lorong Pahlawan, Jalan Mangaan V, Lingkungan XIII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Pabrik ini diduga kuat menyebabkan pencemaran lingkungan berupa polusi udara dan polusi suara. Foto: Dokumentasi Ombudsman Sumut

Tinjau Dugaan Pencemaran Lingkungan

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) yang langsung dipimpin Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menerima laporan dari masyarakat di Lorong Pahlawan, Jalan Mangaan V, Lingkungan XIII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Masyarakat mengeluh dengan aktivitas pabrik pengolahan jagung milik PT Global Solid Agrindo di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga itu, pada Kamis (5/10) Abyadi dan tim meninjau lokasi pabrik pengelohan pakan ternak tersebut. Dalam sidak lapangan itu, turut hadir Dinas Perindustrian dan ESDM Provinsi Sumut.

“Semestinya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Medan juga hadir, tetapi mereka datang terlambat,” kata Abyadi.

Berdasarkan peninjauan dan keluhan yang disampaikan masyarakat, lanjut Abyadi, pabrik tersebut tidak hanya diduga menimbulkan polusi udara, tetapi juga menimbulkan polusi suara dari mesin dan aroma bau.

“Ketika kami tiba di sekitar pemukiman penduduk, memang tampak jelas terjadinya polusi udara. Abu yang diduga hasil olahan jagung, keluar dari pabrik dan beterbangan di udara. Bahkan, halaman rumah warga, terlihat banyak abu. Begitu juga di atas rumah penduduk, di dalam rumah dan sebagainya,” jelas Abyadi Siregar.

Bahkan, menurut warga, kata Abyadi Siregar, debu akibat aktivitas pabrik juga masuk ke dapur dan ke makanan yang dimasak. Warga juga menunjukkan sebuah video yang memperlihatkan banyaknya debu berserakan di halaman rumah.

Selain itu, kata dia, ada sebuah video yang diperlihatkan warga memperlihatkan tanaman jagung berada di dinding tembok batas pabrik PT Globa Solid Agrindo dengan rumah warga. Warga meyakini tumbuhan jagung itu berasal dari debu pabrik yang saban hari terbang ke luar.

Ombudsman Sumut menyurati PT KIM dan perusahaan pemilik pabrik pengolahan jagung di Kota Medan yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan berupa polusi udara
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia