Ombudsman Sumut Panggil Dirut PT KIM dan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Pencemaran Udara di Medan

Jumat, 06 Oktober 2023 – 19:47 WIB
Ombudsman Sumut Panggil Dirut PT KIM dan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Pencemaran Udara di Medan - JPNN.com Sumut
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar (kemeja putih) memimpin peninjauan pabrik jagung milik PT Global Solid Agrindo di Lorong Pahlawan, Jalan Mangaan V, Lingkungan XIII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Pabrik ini diduga kuat menyebabkan pencemaran lingkungan berupa polusi udara dan polusi suara. Foto: Dokumentasi Ombudsman Sumut

Setelah melihat kondisi pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo itu, Abyadi Siregar mengkhawatirkan pencemaran lingkungan itu akan membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar pabrik.

“Apalagi polusi udara yang ditimbulkannya. debu yang keluar dari dalam pabrik sangat banyak. Demikian juga suara bising dari mesin pabrik yang beroperasi 24 jam. Ini sangat membahayakan,” jelas Abyadi.

Oleh sebab itu, Ombudsman Sumut meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap pabrik yang diduga kuat mengancam kesehatan masyarakat.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan ESDM serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Ombudsman akan mendorong dua instansi ini melakukan pemeriksaan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.(mar8/jpnn)

Ombudsman Sumut menyurati PT KIM dan perusahaan pemilik pabrik pengolahan jagung di Kota Medan yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan berupa polusi udara

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia