Pabrik Oli Oplos Digerebek Polisi, Produk Dipasarkan di Sumut, Kombes Teddy: Konsumen Harus Teliti
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar pabrik oli tak berizin atau oplos dari Kompleks Pergudangan Cemara Trade Centre di Jalan Pasar I Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan bahwa produk oli hasil pabrik ilegal ini dipasarkan di Sumatera Utara.
“Sementara (hasil penyidikan) oli hasil produksi dipasarkan di Sumatera Utara,” kata Kombes Teddy John Marbun dalam paparannya Senin (28/8).
Kombes Teddy menyebut pabrik oplosan ini memproduksi berbagai oli dengan kemasan yang sama dengan yang ada di pasaran.
Dia meminta masyarakat sebagai konsumen untuk berhati-hati dan lebih teliti saat memilih produk oli yang digunakan.
“Ini sama persis (dengan asli) kalau konsumen gak berhati-hati. Makanya harus betul-betul di cek. Mereknya ada Yamalube, merek AHM dan milik Pertamina,” tutur Kombes Teddy.
Teddy menjelaskan modus operandi dari pabrik oplosan ini yaitu memasukkan oli dari drum ke sebuah tandon dan selanjutnyan diisi ke dalam masing-masing kemasan yang telah di siapkan.
Dia menyebut selain mengoplos oli, pabrik ini juga membuat kemasan sendiri. Hal itu terungkap dari barang bukti yang disita polisi.
Pabrik oli oplosan yang digerebek polisi di Deli Serdang ternyata memasarkan produknya di Sumatera Utara, konsumen diminta waspada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News