Polda Sumut Ringkus Dua Penyelundup Narkoba di Bandara Kualanamu
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Personel Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus dua calon penumpang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dari kedua calon penumpang itu ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,04 kilogram yang disimpan dalam sol sepatu.
“Kedua pelaku penyelundupan narkotika jaringan Aceh-Jakarta ini masing-masing berinisial MD dan EL. Keduanya ditangkap di tempat pemeriksaan X-Ray pintu keberangkatan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi, Rabu (27/9).
Kombes Hadi mengatakan dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan, ditemukan enam bungkus berisi sabu-sabu yang disimpang di dalam sol sepatu pelaku.
Barang haram itu disembunyikan pelaku dalam sepatu sebelah kiri dan kanan untuk mengelabui petugas.
"Ada dua orang yang ditangkap petugas, satu orang pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara," jelas Hadi.
Hadi menjelaskan saat ditangkap, tersangka EL mengaku bahwa barang haram yang ada padanya telah dibuang ke tong sampah toilet bandara.
Menurut pengakuan para tersangka, lanjut Kombes Hadi, narkotika jenis sabu-sabu ini akan dibawa ke Jakarta.
Polda Sumut meringkus dua orang penumpang Bandara Kualanamu yang menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dalam sepatu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News