40 Anak Korban Eksploitasi Panti Asuhan Ilegal Dievakuasi Dinsos Medan, Ya Tuhan!
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengevakuasi 40 anak dari dua panti asuhan yang diduga menjadi korban eksploitasi melalui media sosial.
Panti asuhan di Kota Medan itu diduga menjadikan anak-anak tersebut sebagai objek untuk meminta bantuan dengan melakukan siaran langsung atau live di media sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan pihaknya langsung mengecek panti asuhan tersebut setalah mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami sudah berkolaborasi dengan kepolisian. Dari pemeriksaan diketahui bahwa kedua panti asuhan ini tidak memiliki izin operasional sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dari Dinas Sosial," kata Khoiruddin, Jumat (22/9).
Dia menyebut kedua panti asuhan tak berizin yang diduga melakukan eksploitasi anak itu, yakni Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Kecamatan Medan Perjuangan.
Dan kedua, panti asuhan yang berada di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Khoiruddin menyebut untuk sementara puluhan anak itu akan ditempatkan di Sentra Bahagia Kementerian Sosial di Jalan William Iskandar, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
"Dari panti asuhan pertama kami menemukan 25 anak dan di panti asuhan kedua ada 15 anak. Jadi, total seluruhnya ada 40 anak," kata Khoiruddin.
Dinas Sosial mengevakuasi 40 anak korban eksploitasi dari panti asuhan tak berizin di Kota Medan, ya Tuhan..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News