40 Anak Korban Eksploitasi Panti Asuhan Ilegal Dievakuasi Dinsos Medan, Ya Tuhan!
Menurutnya, dari peristiwa tersebut ke depan Dinas Sosial Kota Medan akan membentuk tim khusus untuk memonitor keberadaan panti asuhan yang ada di Kota Medan yang diduga melakukan eksploitasi anak.
"Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas," jelas Khoiruddin.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Medan Mariance mengatakan berdasarkan penanganan kasus itu pihaknya menemukan banyaknya fasilitas tidak layak diberikan kepada anak penghuni panti asuhan.
"Kami juga mengapresiasi atas respons cepat masyarakat untuk segera melaporkan hal-hal janggal seperti ini, sehingga eksploitasi anak bisa diatasi secepatnya," kata dia.(antara/jpnn)
Dinas Sosial mengevakuasi 40 anak korban eksploitasi dari panti asuhan tak berizin di Kota Medan, ya Tuhan..
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News