Komisi III Kritisi Pemkot Medan yang Alihkan Bantuan Tunai Rp 5 Miliar untuk UMKM
sumut.jpnn.com, MEDAN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan Afif Abdillah mengkritisi kebijakan Pemkot Medan yang mengalihkan anggaran bantuan langsung tunai Rp 5 miliar kepada pelaku UMKM pada APBD 2023.
Afif Abdillah mengatakan bantuan langsung tunai Rp 5 miliar kepada pelaku UMKM itu adalah dari total Rp 9,35 miliar yang telah dianggarkan pada APBD Kota Medan 2023.
"Saat ini pelaku UMKM di Kota Medan butuh bantuan langsung tunai," kata Afif dalam rapat konsultasi komisi dengan OPD Pemkot Medan terkait perubahan APBD Kota Medan 2023 di Medan, Senin (4/9).
Dia meminta Pemkot Medan harus memperhatikan nasib pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dibanding fokus untuk membawa UMKM naik kelas.
Menurutnya, penyelamatan pelaku UMKM dengan memberikan modal usaha setelah diterpa pandemi Covid-19, tidak kalah penting dari hanya sekadar naik kelas.
"Sebelum naik kelas, selamatkan dahulu nasib pelaku UMKM ini. Selamat dahulu, baru naik kelas," tegas Afif.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan ini menyebut kebijakan keberpihakan terhadap UMKM di Kota Medan perlu di kaji ulang.
Sebab, kata dia, beberapa tahun terakhir ini Pemkot Medan hanya mengejar naik kelas, padahal banyak pelaku UMKM yang kondisinya masih terseok-seok pasca-pandemi Covid-19.
Ketua Komisi III DPRD Medan mengkritisi kebijakan Pemkot Medan yang mengalihkan anggaran bantuan langsung tunai kepada pelaku UMKM Rp 5 miliar dalam APBD 2023
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News