Komisi III Kritisi Pemkot Medan yang Alihkan Bantuan Tunai Rp 5 Miliar untuk UMKM

Oleh sebab itu, dia menyebut sangat kecewa dengan tim penganggaran Pemkot Medan yang mengalihkan anggaran bantuan langsung tunai Rp 5 miliar tersebut.
"Padahal anggaran itu bagi penguatan ekonomi kerakyatan. Kami berharap kejadian ini jangan terulang lagi," tutur Afif.
Perwakilan Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan tidak mampu memberikan penjelasan dalam rapat konsultasi ini karena tidak dihadiri Kepala Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Januari lalu sempat menyebutkan Pemkot Medan telah menganggarkan bantuan keuangan sebesar Rp9,53 miliar bagi pelaku UMKM di daerah ini.
"Pada 2022, Pemkot Medan menganggarkan Rp 9,53 miliar di antaranya bantuan uang Rp 8 miliar bagi UMKM," ungkap Bobby Nasution ketika itu.
Kemudian, lanjut dia, sisanya merupakan bantuan peralatan kerja bagi pelaku UMKM di Kota Medan sebesar Rp 1,53 miliar lebih.
Data Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan pada 2022 menyebut jumlah pelaku UMKM di aplikasi Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM Kota Medan sebanyak 38.343 unit.
Diantaranya tercatat UMKM terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berjumlah sebanyak 1.825 UMKM.(antara/jpnn)
Ketua Komisi III DPRD Medan mengkritisi kebijakan Pemkot Medan yang mengalihkan anggaran bantuan langsung tunai kepada pelaku UMKM Rp 5 miliar dalam APBD 2023
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News