Polisi Tangkap Pelaku Penyedia Tempat Penampungan Puluhan PMI Ilegal di Sumut

Senin, 04 September 2023 – 06:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penyedia Tempat Penampungan Puluhan PMI Ilegal di Sumut - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Para PMI Ilegal saat dievakuasi oleh petugas. Foto: Pos SAR Tanjungbalai Asahan

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 ayat 1e KUHPidana," pungkasnya.(antara/jpnn)

Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku penyedia tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia dari Sumatera Utara

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia