8 Kepala Daerah di Sumut akan Berakhir Masa Jabatan Tahun Ini, Berikut Penjelasannya

Berikut Daftar Kepala Daerah yang akan berakhir masa jabatan pada tahun 2023:
Baca Juga:
1. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidempuan Irsan Efendi dan Arwin Siregar masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 28 September 2023.
2. Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 27 Oktober 2023.
3. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Zahir M dan Oky Iwbal Frima masa jabatan 2018-2023 , yang akan berakhir pada 27 Oktober 2023.
4. Plt Bupati Padang Lawas (Palas) Ahmad Zarnawi Pasaribu masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 29 Desember 2023.
5. Plt Bupati Langkat Syah Afandin masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 29 Desember 2023.
6. Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan Ali Yusuf Siregar masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir masa jabatan pada 29 Desember 2023.
7. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 29 Desember 2023.
Delapan kepala daerah di Sumatera Utara akan berakhir masa jabatan pada tahun ini, berikut daftar masing-masing kepala daerah itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News