8 Kepala Daerah di Sumut akan Berakhir Masa Jabatan Tahun Ini, Berikut Penjelasannya

Rabu, 30 Agustus 2023 – 17:44 WIB
8 Kepala Daerah di Sumut akan Berakhir Masa Jabatan Tahun Ini, Berikut Penjelasannya - JPNN.com Sumut
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Foto: Antara

Berikut Daftar Kepala Daerah yang akan berakhir masa jabatan pada tahun 2023:

1. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidempuan Irsan Efendi dan Arwin Siregar masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 28 September 2023.

2. Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 27 Oktober 2023.

3. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Zahir M dan Oky Iwbal Frima masa jabatan 2018-2023 , yang akan berakhir pada 27 Oktober 2023.

4. Plt Bupati Padang Lawas (Palas) Ahmad Zarnawi Pasaribu masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 29 Desember 2023.

5. Plt Bupati Langkat Syah Afandin masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 29 Desember 2023.

6. Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan Ali Yusuf Siregar masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir masa jabatan pada 29 Desember 2023.

7. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 29 Desember 2023.

Delapan kepala daerah di Sumatera Utara akan berakhir masa jabatan pada tahun ini, berikut daftar masing-masing kepala daerah itu
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia