8 Kepala Daerah di Sumut akan Berakhir Masa Jabatan Tahun Ini, Berikut Penjelasannya
Rabu, 30 Agustus 2023 – 17:44 WIB

Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Foto: Antara
8. Bupati dan Wakil Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing masa jabatan 2018-2023, yang akan berakhir pada 29 Desember 2023.(antara/jpnn)
Delapan kepala daerah di Sumatera Utara akan berakhir masa jabatan pada tahun ini, berikut daftar masing-masing kepala daerah itu
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News