Oknum Polisi yang Gelapkan Uang Koperasi Brimob Polda Sumut Mulai Diadili di PN Medan
Rabu, 30 Agustus 2023 – 06:00 WIB
![Oknum Polisi yang Gelapkan Uang Koperasi Brimob Polda Sumut Mulai Diadili di PN Medan - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/01/04/ilustrasi-palu-hakim-foto-ricardojpnncom-qcvot-6obn.jpg)
Oknum polisi pelaku penggelapan dana Primkoppol mulai di adii. Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana atau Pasal 374 KUHPidana.(antara/jpnn)
Oknum polisi pelaku penggelapan uang Primkoppol Sat Brimob Polda Sumut mulai di adili
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News