Balai Besar KSDA Sumut Musnahkan Ratusan Lembar Kulit Satwa dari Tindak Pidana Kehutanan

Jumat, 11 Agustus 2023 – 17:24 WIB
Balai Besar KSDA Sumut Musnahkan Ratusan Lembar Kulit Satwa dari Tindak Pidana Kehutanan - JPNN.com Sumut
BBKSDA musnahkan ratusan lembar kulit satwa barang bukti tindak pidana kehutanan, Kamis (10/8). Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara memusnahkan ratusan lembar kulit dan satwa dilindungi dari penegakan hukum tindak pidana kehutanan. Pemusnahan barang bukti yang terdiri dari kulit harimau, penyu, ular dan trenggiling, dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut  di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (10/8).

Kepala Balai Besar KSDA Sumut Rudianto Saragih mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal 13 satwa dilindungi hasil penindakan dan penyerahan tindak pidana kehutanan dari tahun 2015, 2016, 2021 dan 2022.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pemberantasan perdagangan satwa dilindungi, baik dalam keadaan mati atau pun hidup,” kata Rudianto dalam keterangan pers yang diterima, Jumat  (11/8).

Dia menjelaskan adapun barang bukti hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut di antaranya dua lembar kulit harimau, seekor harimau yang sudah diawetkan, seekor burung rangkong yang diawetkan, lima tanduk rusa yang sudah diawetkan, lima penyu sisik yang sudah diawetkan dan 43 lembar kulit harimau dengan berbagai ukuruan.

Balai Besar KSDA Sumut Musnahkan Ratusan Lembar Kulit Satwa dari Tindak Pidana Kehutanan

Seekor harimau yang sudah diawetkan dimusnahkan BBKSDA Sumatera Utara pada Kamis (10/8). Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

Selanjutnya, kata Rudi, ada dua bugkus plastik kuku harimau dan sisik trenggiling seberat 15,5 kilogram.

"Ada pula kulit ular gendang (Python brongersmai) sebanyak 317 lembar, kulit ular sanca batik (Python reticulatus) 38 lembar dan kulit ular sanca batik 186 lembar serta satu bungkus kulit harimau potongan kecil,” ungkap Rudianto.

BBKSDA Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan lembar kulit dan satwa yang sudah diawetkan hasil penindakan perdagangan satwa dilindungi
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News