Kejati Sumut Tetapkan Eks Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi Tersangka Kasus Korupsi
Rabu, 09 Agustus 2023 – 16:34 WIB

Kedua tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan tembok penahan Pasar Induk di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, saat diamankan. Foto: Antara/HO-Kejati Sumut
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, kedua tersangka langsung dibawa oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk ditahan ke Lapas Kelas II Tebing Tinggi menunggu persidangan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Kejaksaan menetapkan mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi dan rekanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tembok Pasar Induk
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News