Pemerintah akan Terbitkan Golden Visa, Pemegangnya Bukan Orang Biasa, Salah Satunya CEO ChatGPT
"Sekarang harmonisasi jadi lagi kita susun mengenai golden visa, saya kira mungkin dalam satu atau dua minggu ini selesai. Satu minggu lah," kata Luhut.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan Peraturan Pemerintah terkait pemberlakuan visa khusus ini akan terbit setelah ditandatangani Presiden Jokowi.
Penerbitan golden visa ini menjadi strategi terbaru pemerintah melalui Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk menggaet para investor asing. Para pemegang visa khusus itu nantinya akan mendapat izin tinggal di Indonesia selama 5 sampai 10 tahun.
Layanan golden visa itu dinilai menguntungkan Indonesia karena pemegang visa tersebut merupakan para investor yang menanamkan modalnya secara riil di Indonesia.(antara/jpnn)
Pemerintah akan segera menerbitkan visa khsusus atau golden visa bagi WNA dengan kriteria khusus
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News