Pemkot Medan Dorong Pelaku UMKM Khususnya Produk Pangan Punya Izin Edar, Apa Pentingnya?

Sabtu, 29 Juli 2023 – 10:00 WIB
Pemkot Medan Dorong Pelaku UMKM Khususnya Produk Pangan Punya Izin Edar, Apa Pentingnya? - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mendorong pelaku UMKM khusus pangan segera urus izin edar yang berfungsi untuk memperluas pasar. Foto: Antara

Benny Nasution sendiri menyebut bahwa sebenarnya mengurus izin edar tidak terlalu rumit. Yang membutuhkan upaya lebih kompleks menurut dia adalah mendapatkan sertifikat halal.

Oleh sebab itu, kata dia, Pemkot Medan membuat program pemberian sertifikat halal gratis kepada UMKM binaan Pemkot Medan.

Sampai saat ini, kata Benny, sekitar 2.300 UMKM Medan telah keluar dan diakui status halalnya.

Pemkot Medan di bawah komando Wali Kota Medan Bobby Nasution memiliki lima program prioritas yang salah satunya yaitu pemberdayaan UMKM.

Untuk itu, beragam program dibuat demi mewujudkannya seperti membantu pengusaha UMKM daftarkan HAKI secara gratis, mempermudah pengurusan izin usaha dan mendampingi UMKM sampai memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pada tahun 2022, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mencatat, jumlah pelaku UMKM yang terdata di Simdakop UMKM (Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM) Medan mencapai 38.343 UMKM.

Dari jumlah itu, ada 1.875 UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.(antara/jpnn)

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mendorong pelaku UMKM untuk mengurus izin edar guna mempermudah dan memperluas pasar

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia