Bobby Nasution Digugat Ahli Waris Gedung Warenhuis Rp 1 Triliun

Selasa, 25 Juli 2023 – 22:38 WIB
Bobby Nasution Digugat Ahli Waris Gedung Warenhuis Rp 1 Triliun - JPNN.com Sumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution. Foto: Muhlis/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution digugat pihak yang mengaku sebagai ahli waris gedung Warenhuis di Pengadilan Negeri Medan. Keluarga ahli waris almarhum Daliph Sigh Bath melalui kuasa hukumnya menggugat Bobby Nasution Rp 1 triliun.

Sidang gugatan ahli wari gedung Warenhuis terhadap menantu Presiden Jokowi itu telah bergulir di PN Medan pada Selasa (11/7).

Kuasa hukum ahli waris Daliph Sigh Bath, Bambang Hermanto mengatakan gedung Warenhuis tidak pernah dialihkan kepada pihak mana pun. Namun, Pemkot Medan malah mendaftarkan gedung tersebut sebagai Hak Pengelolaan Pemkot Medan di Kantor Pertanahan Medan.

Menanggapi gugatan terhadap gedung Warenhuis tersebut, Bobby Nasution mengaku belum mengetahui.

"Wah, oh iya? Ya, dituntut kenapa, saya belum tahu itu," jawabnya.

Kendati demikian, Bobby Nasution mengatakan pihaknya bersama DPRD Medan akan mempertahan seluruh aset Pemkot Medan.

"Kami Pemkot Medan tentunya didukung teman-teman DPRD Medan, menyatakan aset Pemkot Medan tidak boleh lepas," tegasnya.

Sebelumnya, Bambang meminta agar Pemkot Medan menangguhkan segala kegiatan di objek perkara yang berkaitan dengan revitalisasi gedung Warenhuis.

Ahli waris gedung Warenhuis menggugat Wali Kota Medan Bobby Nasution Rp 1 triliun terkait alih kepemilikan gedung bersejarah itu
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia