Ombudsman Sumut Minta KPK Turun Tangan Mengusut Proyek Lampu Pocong Bobby Nasution
"Kepada penegak hukum, diminta untuk segera memproses proyek 'lampu pocong' yang gagal total tersebut. Ini negara hukum. Segera ambil langkah-langkah hukum. Penegak hukum jangan takut dalam melaksanakan tugasnya untuk memenuhi rasa keadilan rakyat," tegasnya.
Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 9 Mei 2023 menyatakan Proyek Penataan Lanskap dan Pemasangan Lampu Jalan dengan anggaran Rp 26 miliar lebih, ini disebut total loss alias proyek gagal.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan Inspektorat yang menemukan ketidaksesuaian baik dari sisi material, spek, dan jarak antar tiang pada proyek tersebut.
Atas hasil temuan itu menantu Presiden Jokowi ini meminta enam perusahaan kontraktor pemenang tender mengembalikan uang yang sudah dibayarkan yaitu sebesar Rp 21 miliar atau sekitar 90 persen dari nilai proyek.
Selain diperintahkan mengembalikan uang sebesar Rp 21 miliar, enam perusahaan kontraktor pemenangan tender diminta untuk membongkar lampu tersebut.
Namun, hingga kini, lampu pocong dari proyek gagal itu masih berdiri tegak di sejumlah ruas jalan.
Demikian juga halnya mengenai pengembalian uang Rp 21 miliar dari proyek gagal tersebut, juga belum jelas juntrungannya.(mar8/jpnn)
Ombudsman Sumut mendesak KPK segera turun tangan menyelesaikan proyek gagal lampu pocong Bobby Nasution di Kota Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News