Bobby Nasution Ditantang Geret Kontraktor 'Lampu Pocong' ke Ranah Hukum
sumut.jpnn.com, MEDAN - Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyorot sikap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta kontraktor mengembalikan uang dari anggaran pembangunan lampu estetik atau lampu pocong yang sudah dibayarkan.
Dia menilai semestinya proyek yang dinyatakan gagal (total loss) harus dilanjutkan ke Kejaksaan atau KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kerugian keuangan negara.
Menurutnya, pembayaran Rp 21 miliar dari nilai proyek Rp 26 miliar atau hampir 90 persen, itu menjadi bukti bahwa dalam prosesnya proyek tersebut diduga terjadi kongkalikong.
"Saya menantang walikota, kalau memang itu bermasalah silakan bawa ke ranah hukum. Ada dugaan kongkalikong, ini yang harus disidik kejaksaan atau KPK," kata Uchok Sky, Jumat (19/5).
Menurut Uchok, bila Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan proyek tersebut tidak menimbulkan kerugian negara karena anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan, harus dilakukan pemeriksaan oleh penegak hukum.
Semestinya pengembalian uang itu dilakukan dalam proses hukum dan sudah diketahui berapa kerugian negara berdasarkan hasil audit.
"Tetapi yang saya lihat walikotanya malah minta duit (dana) yang sudah dibayarkan kepada kontraktor dikembalikan. Ini walikota ingin cuci tangan," ucapnya.
Uchok juga menyoroti perihal pembayaran yang dilakukan Pemkot Medan kepada kontraktor yang hampir mencapai 90 persen, tetapi akhirnya proyek tersebut gagal.
Pengamat anggaran dari Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menantang Bobby Nasution menggeret kontraktor proyek lampu pocong ke ranah hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News