Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II

Sabtu, 22 Juli 2023 – 15:35 WIB
Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II - JPNN.com Sumut
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan Jalan Silangit-Muara, Jumat (21/7/2023). Foto: Antara/HO-Kejati Sumut

Yos menyebut sebelum melakukan penahanan, pihaknya telah melaksankan proses pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka di Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut. Ketiganya dinyatakan sehat dan dibolehkan dilakukan penahanan.

"Maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 21 Juli 2023 sampai dengan 9 Agustus 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan, " pungkasnya.(antara/jpnn)

Kejati Sumut menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Silangit-Muara di Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia