Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II
Sabtu, 22 Juli 2023 – 15:35 WIB
Yos menyebut sebelum melakukan penahanan, pihaknya telah melaksankan proses pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka di Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut. Ketiganya dinyatakan sehat dan dibolehkan dilakukan penahanan.
Baca Juga:
"Maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 21 Juli 2023 sampai dengan 9 Agustus 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan, " pungkasnya.(antara/jpnn)
Kejati Sumut menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Silangit-Muara di Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News