Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II
Sabtu, 22 Juli 2023 – 15:35 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan Jalan Silangit-Muara, Jumat (21/7/2023). Foto: Antara/HO-Kejati Sumut
Yos menyebut sebelum melakukan penahanan, pihaknya telah melaksankan proses pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka di Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut. Ketiganya dinyatakan sehat dan dibolehkan dilakukan penahanan.
Baca Juga:
"Maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 21 Juli 2023 sampai dengan 9 Agustus 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan, " pungkasnya.(antara/jpnn)
Kejati Sumut menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Silangit-Muara di Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News