Tarif Parkir di Bandara Kualanamu Naik, Mobil Rp 10 Ribu dan Sepeda Motor Rp 5 Ribu

Senin, 17 Juli 2023 – 17:36 WIB
Tarif Parkir di Bandara Kualanamu Naik, Mobil Rp 10 Ribu dan Sepeda Motor Rp 5 Ribu  - JPNN.com Sumut
Suasana di pintu gerbang masuk ke Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: PT Angkasa Pura Aviasi

sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - PT Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola Bandara Internasional Kualanamu melakukan penyesuaian tarif parkir yang merupakan bagian dari peningkatan layanan parkir dengan prinsip Satisfaction Experience.

Head of Corporate Secretary & Legal Dedi Al Subur mengatakan saat ini layanan parkir di Bandara Kualanamu seperti layanan parkir harian, parkir inap dan parkir langganan telah berjalan dengan baik. Namun, ada beberapa hal yang perlu dilakukan penambahan, perbaikan dan penyempurnaan baik dari sistem maupun layanan.

"Saat ini tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara Internasional Kualanamu lebih rendah dibandingkan dengan tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara setara. Namun, penyesuaian tarif ini juga selaras dengan akan bertambahnya layanan seperti layanan parkir vip dan valet," kata Dedi Al Subur melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (17/7).

Dia menjelaskan bahwa adapun tarif parkir yang saat ini sudah berjalan pertanggal 15 Juli 2023, yakni untuk parkir harian mobil Rp10.000 untuk satu jam pertama dan dikenakan tarif Rp 5.000 untuk jam berikutnya. Tarif parkir Bus Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk jam berikutnya.

Sedangkan untuk tarif sepeda motor Rp 5.000 untuk 12 jam pertama dan akan dikenakan Rp 2.000 untuk tiap jam berikutnya.

Sementara itu untuk parkir inap, lanjutnya, mobil dikenakan tarif Rp 50.000 untuk 6 jam pertama dan tiap jam berikutnya dengan tarif Rp 5.000 tiap jam. Sedangkan untuk parkir premium dikenakan tarif Rp 50.000 untuk dengan durasi 12 jam.

Dedi menyebut pembayaran tarif parkir di Bandara Kualanamu juga sudah menggunakan sistem non-tunai atau full cashless (prepaid card dan e wallet) dengan proses pembacaan kartu hanya 3-5 detik. Semua jenis kendaraan yang masuk ke Bandar Udara Internasional Kualanamu sudah termasuk biaya ansuransi.

Penyesuaian tarif parkir ini dilakukan kedua kalinya sejak Bandar Udara Internasional Kualanamu beroperasi di tahun 2013 dan penyesuaian tarif pertama dilakukan pada tahun 2018.

PT Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola Bandara Kualanamu melakukan penyesuaian tarif parkir, berikut rinciannya
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News