Tarif Parkir di Bandara Kualanamu Naik, Mobil Rp 10 Ribu dan Sepeda Motor Rp 5 Ribu

Kebijakan ini dilakukan setelah PT Angkasa Pura Aviasi berkoordinasi serta mendapat rekomendasi dari Instansi terkait.
"Sosialisasi kepada pengguna jasa telah dilakukan sejak tanggal 1 Juli 2023 melalui media luar ruang dan sosial media," jelasnya.
Dia mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi Satisfaction Experience pengguna jasa yang menggunakan layanan parkir di Bandara Kualanamu karena terdapat banyak pilihan layanan yang tersedia.
PT Angkasa Pura Aviasi juga mendorong penggunaan transportasi publik yakni railink (kereta api Bandara), bus, taksi, taksi online yang menghubungkan Bandara dengan sejumlah titik seperti pusat kota ataupun tempat wisata sehingga pengguna jasa serta pekerja Bandara memiliki alternatif transportasi publik yang lengkap dari dan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu.(mar8/jpnn)
PT Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola Bandara Kualanamu melakukan penyesuaian tarif parkir, berikut rinciannya
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News