Legislator Kritisi Kinerja PUD Pasar, Minta Serius Menata 53 Pasar Tradisional di Kota Medan
Tercatat PUD Pasar menyumbang PAD pada 2021 hanya sebesar Rp1 miliar, sedangkan PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan nihil alias tidak memberikan PAD.
"Penataan harus tegas, bila belum ada aturan yang melarang mendirikan pasar pada suatu tempat kiranya perlu digagas. Sehingga tidak sembarangan atau berdirinya pasar liar," ungkap Sukamto.
Kepala Pasar Induk Lau Cih M Zaki menyebut pasar itu total memiliki 3.407 kios pedagang yang saat ini hanya terisi sekitar 860 kios.
Untuk realisasi PAD di Pasar Induk Lau Cih terus meningkat setiap tahun, seperti 2021 terealisasi sekitar Rp 2 miliar dan pada 2022 menjadi Rp 3 miliar lebih.
"Target 2023 sekitar Rp 4 miliar dan hingga Mei sudah terealisasi Rp 1,7 miliar. Memang dari tahun ke tahun terus meningkat, baik jumlah pedagang maupun perolehan PAD," tutur Zaki.(antara/jpnn)
Legislator mengkritisi kinerja PUD Pasar yang belum maksimal melakukan penataan terhadap pedagang di pasar tradisional yang berpotensi PAD bagi Pemkot Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News