Dishub Medan Minta Warga Tak Takut Laporkan Jika Menemukan Oknum Jukir Liar
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengimbau agar warga tidak takut untuk melaporkan jika masih menemukan oknum juru parkir (jukir) liar di layanan parkir tepi jalan.
Kepala Bidang Parkir Dishub Medan Nikmal Lubis mengatakan warga tidak perlu segan bila menemukan adanya oknum juru parkir nakal.
"Jangan segan-segan laporkan kepada kami jika ada yang menyalahi aturan. Kami akan berusaha semaksima mungkin mengatasi keluahan dari masyarakat," kata Nikmal, Senin (5/6).
Dia mengatakan hingga kini Dishub Medan terus melakukan penataan parkir tepi jalan di Kota Medan, baik yang manual maupun layanan parkir elektronik.
Penataan itu dilakukan dengan pemantauan lokasi parkir di sejumlah ruas jalan dan mensosialisasikan kepada petugas parkir agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Medan.
"Ada beberapa ruas jalan yang sedang kami pantau, di antaranya Jalan Perdana, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Zainul Arifin," ungkapnya.
Nikmal mengatakan tidak menampik masih ada beberapa kendaraan terparkir tidak sesuai peraturan, sehingga petugas Dishub Kota Medan memerintahkan juru parkir mengatur ulang.
Dishub Medan mengimbau warga Kota Medan segera melaporkan bila masih menemukan juru parkir liar dan nakal saat menggunakan layanan parkir tepi jalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News