Dishub Medan Minta Warga Tak Takut Laporkan Jika Menemukan Oknum Jukir Liar
Selasa, 06 Juni 2023 – 08:00 WIB
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada petugas juru parkir agar mematuhi aturan dan menindak tegas apabila pelanggaran terus dilakukan secara berulang-ulang.
Dishub Kota Medan menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 30 miliar tahun ini atau meningkat sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2022.
"Kami terus mengimbau petugas juru parkir ini. Namun masih secara humanis, dan belum kami beri sanksi. Kalau tetap membandel, kami akan beri sanksi tegas," tegasnya.(antara/jpnn)
Dishub Medan mengimbau warga Kota Medan segera melaporkan bila masih menemukan juru parkir liar dan nakal saat menggunakan layanan parkir tepi jalan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News