Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Narkoba di Kota Tebing Tinggi, Sebegini Jumlah Barbuknya

Minggu, 04 Juni 2023 – 15:28 WIB
Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Narkoba di Kota Tebing Tinggi, Sebegini Jumlah Barbuknya - JPNN.com Sumut
Seorang pria MH (26) pelaku pengedar narkotika jenis sabu ditahan di Polres Tebing Tinggi. Foto: Antara/HO-Humas Polres Tebing Tinggi

"Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP alamat rumah yang dimaksud, setelah tiba di depan rumah keadaan terbuka," ucapnya.

Saat petugas menanyakan identitas, pria yang ternyata MH itu terlihat gugup dan panik. Melihat gelagat tak wajar, personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi langsung menggeledah rumah dan menemukan barang bukti sabu-sabu dari rumah tersebut.

Dari hasil interogasi, MH mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan akan dijual kembali kepada pengguna.

Selanjutnya pelaku beserta semua barang buktinya yang ditemukan tersebut dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.(antara/jpnn)

Seorang mahasiswa di Kota Tebing Tinggi diringkus petugas Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 13 bungkus berisi sabu-sabu

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia