Tiba di Polda Metro Jaya, Begini Komentar Haris Azhar, Pak Luhut Harus Tahu

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik, Senin (21/3).
Haris seperti yang dijadwalkan hari ini diperiksa perdana sebagai tersangka atas laporan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pantauan JPNN.com, aktivis HAM itu tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10. 47 WIB.
Dia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru. Haris Azhar didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.
Haris Azhar mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam pemeriksaannya hari in
Dia berkata hanya membersihkan diri dan berias dengan minyak rambut.
Baca Juga:
"Mandi, gosok gigi, pakai pomade," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Haris dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan. (jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Hanya Berkomentar Begini, Semua Harus Tahu
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik, Senin (21/3)
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News