Mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang Diamankan Kejaksaan dalam Dugaan Kasus Korupsi

Rabu, 24 Mei 2023 – 15:43 WIB
Mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang Diamankan Kejaksaan dalam Dugaan Kasus Korupsi - JPNN.com Sumut
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang dr. ABK (pakai rompi) diamankan Kejari Deli Serdang. Foto: Antara/HO-Kejari Deli Serdang

"Selain itu, tanda tangan direktur perusahaan merupakan tanda tangan tiruan dalam kontrak. Pembayaran dana kegiatan kemudian dikirimkan melalui rekening perusahaan dan belum pernah ditarik oleh direktur perusahaan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp725.478.290,00," ucapnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.

"Selanjutnya, tersangka ABK ditahan di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, sementara ketiga terdakwa lainnya ditahan di Rutan Labuhan Deli untuk 20 hari ke depan," pungkasnya.(antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mengamankan dr ABK, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Sumut, dalam kasus dugaan korupsi

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia