Proyek 'Lampu Pocong' Bobby Nasution Dilaporkan ke Kejagung, Ini 6 Perusahaan Pemenang dan Nilai Proyeknya

Kamis, 18 Mei 2023 – 19:45 WIB
Proyek 'Lampu Pocong' Bobby Nasution Dilaporkan ke Kejagung, Ini 6 Perusahaan Pemenang dan Nilai Proyeknya - JPNN.com Sumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution. Foto: Muhlis/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menggelontorkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 25 miliar lebih untuk membangun lampu estetik atau lampu pocong di Kota Medan.

Tender proyek dengan nama Penataan Lanskap dan Pemasangan Lampu Jalan tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh enam perusahaan.

Enam perusahaan ini masing-masing mengerjakan pembangunan lampu pocong yang berada di delapan ruas jalan di Kota Medan.

Proyek 'Lampu Pocong' Bobby Nasution Dilaporkan ke Kejagung, Ini 6 Perusahaan Pemenang dan Nilai ProyeknyaProyek lampu estetik atau lampu pocong yang habiskan anggaran Rp 25,7 miliar. Foto: Antara/HO-Istimewa

Berikut nama perusahaan dan nilai proyek yang dikerjakan masing-masing:

1. Perusahaan Biro Teknik Bangunan

Perusahaan yang beralamat di Jalan Garuda Nomor 48A, Kota Medan, Sumatera Utara, ini membangun lampu estetik di dua lokasi.

Lokasi pertama, berada di Jalan Diponegoro Medan dengan nilai proyek Rp 3.546.608.307,00. Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Putri Hijau Medan, dengan nilai anggaran sebesar Rp 3.534.158.035,00.

Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan perusahaan pemenang tender lampu pocong untuk mengembalikan Rp 21 miliar, ini dia keenam perusahaan tersebut
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia