Proyek 'Lampu Pocong' Bobby Nasution Dilaporkan ke Kejagung, Ini 6 Perusahaan Pemenang dan Nilai Proyeknya

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menggelontorkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 25 miliar lebih untuk membangun lampu estetik atau lampu pocong di Kota Medan.
Tender proyek dengan nama Penataan Lanskap dan Pemasangan Lampu Jalan tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh enam perusahaan.
Enam perusahaan ini masing-masing mengerjakan pembangunan lampu pocong yang berada di delapan ruas jalan di Kota Medan.
Proyek lampu estetik atau lampu pocong yang habiskan anggaran Rp 25,7 miliar. Foto: Antara/HO-Istimewa
Berikut nama perusahaan dan nilai proyek yang dikerjakan masing-masing:
1. Perusahaan Biro Teknik Bangunan
Perusahaan yang beralamat di Jalan Garuda Nomor 48A, Kota Medan, Sumatera Utara, ini membangun lampu estetik di dua lokasi.
Lokasi pertama, berada di Jalan Diponegoro Medan dengan nilai proyek Rp 3.546.608.307,00. Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Putri Hijau Medan, dengan nilai anggaran sebesar Rp 3.534.158.035,00.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan perusahaan pemenang tender lampu pocong untuk mengembalikan Rp 21 miliar, ini dia keenam perusahaan tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News