Proyek 'Lampu Pocong' Bobby Nasution Dilaporkan ke Kejagung, Ini 6 Perusahaan Pemenang dan Nilai Proyeknya

Kamis, 18 Mei 2023 – 19:45 WIB
Proyek 'Lampu Pocong' Bobby Nasution Dilaporkan ke Kejagung, Ini 6 Perusahaan Pemenang dan Nilai Proyeknya - JPNN.com Sumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution. Foto: Muhlis/JPNN.com

Kolaborasi Bantuan Hukum Masyarakat Medan (Komandan) mengadukan dugaan korupsi proyek pembangunan lampu estetik atau 'lampu pocong' Pemkot Medan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).

Koordinator Koalisi Bantuan Hukum Masyarakat Bambang Santoso mengatakan laporkan tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terkait pembangunan lampu estetik di delapan ruas jalan Kota Medan.

"Kami sebagai warga negara memiliki hak untuk berperanserta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk di Kota Medan sesuai ketentuan Pasal 41 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Bambang di Kejati Sumut, Rabu (17/5).

Dia menjelaskan bahwa dalam pengerjaannya, proyek lampu jalan tersebut banyak menuai protes dan kritikan dari masyarakat, tetapi proyek tersebut tetap dilanjutkan.

Bahkan, Pemkot Medan telah membayar kurang lebih sebesar 90 persen atau senilai Rp 21 miliar kepada enam perusahaan pemenang tender.

Bambang mengatakan hal tersebut sejalan dengan pendapat Kepala Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas yang menduga adanya dugaan persekongkolan salam proses tender.

"Hal tersebut disikapi Kolaborasi Bantuan Hukum Masyarakat Medan membuat laporan ke Kejagung dan sudah diterima oleh pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan perusahaan pemenang tender lampu pocong untuk mengembalikan Rp 21 miliar, ini dia keenam perusahaan tersebut

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News